Produk hewani seperti daging kornet, ikan sarden dan ikan tuna jadi menu
kalengan yang paling digemari. Saat membeli, jangan lupakan aspek
kehalalannya. Pastikan agar produk yang Anda beli sudah mengantongi
sertifikat halal yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
Makanan
kemasan seperti kornet, sarden dan juga ikan tuna kalengan memang
praktis diolah. Tinggal dimasak sebentar, sajian ikan dan daging yang
gurihpun langsung tersaji. Namun tentu kehalalan produknya tetap harus
dipastikan. Pilih produk kalengan yang sudah mengantongi sertifikat
halal dari LPPOM MUI.
Di pasaran, ada beragam merk yang tersedia
dan bisa dipilih. Seperti diungkapkan Farid Mahmud, SH., Kepala Bidang
Informasi Halal LPPOM MUI dalam email yang diterima detikFood pada
Selasa (20/08/2013), sudah banyak merk makanan kalengan yang melengkapi
diri dengan sertifikasi halal.
Untuk produk kornet, beberapa merk
yang sudah memiliki sertifikat halal antara lain merk Cip, Pronas,
Vigo, juga Baliko. Produk lain di pasaran yang juga sudah diakui
kehalalannya adalah kornet dengan merk Imperial dan Bernardi.
Selain
kornet, produk ikan sarden juga tak kalah banyak penggemarnya. Produk
dengan merk Gaga, ABC, Botan dan Maya semuanya sudah berlabel halal.
Begitu juga dengan ikan sarden kalengan dengan merk King's Fisher,
Yamato, Sumo, Berlian, Djitu, serta Master.
Bagaimana dengan
produk tuna kalengan? Pastikan jika produk yang Anda beli telah memiliki
label halal LPPOM MUI. Merknya antara lain Maya, Sun Bell, Ayam Brand,
juga Vinisi dan Wilmond.
sumber: Detik.com
No comments:
Post a Comment