Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto, menyatakan tak
setuju terhadap rencana Dinas Pendidikan Prabumulih untuk melakukan tes
keperawanan terhadap siswa SMA.
"Jika hal tersebut dilakukan,
itu melanggar hak asasi anak. Walaupun dengan alasan menegakkan moral,
hal tersebut tidak boleh dilakukan," ujar Kak Seto di Cirendeu Permai,
Tangerang Selatan, Selasa (20/8/2013).
"Seharusnya orangtua dan pendidik menjadi sahabat anak, mengawasi; jangan seperti instruktur," ujarnya.
Dinas
Pendidikan Prabumulih, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa tes
keperawanan pada siswi SMA ini merupakan respons terhadap maraknya kasus
pelajar melakukan hubungan intim sebelum menikah.
Dinas Pendidikan Prabumulih juga telah berencana mengajukan anggaran tes untuk APBD 2014.
Wakil
Ketua DPRD HA Djauhari menolak pengajuan tersebut. Menurutnya, dinas
pendidikan seharusnya mencegah seks bebas dengan membuat kebijakan yang
bisa membuat pelajar melakukan hal-hal positif, bukan dengan tes
keperawanan.
sumber: Kompas.com
No comments:
Post a Comment